Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintangnusantara.com/wp-content/themes/darknews/single.php on line 43
SUMATERA SELATAN -BINTANG NUSANTARA -Dari informasi yang di terima Media Kontras.id Terkait anggaran internet Diskominfo Musi Rawas (Mura) tahun 2022 yang mencapai Rp 2,15 Milyar, membuat Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Ir. Feri Kurniawan angkat bicara.
Anggaran yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan Internet di ruang lingkup perkantoran dan fasilitas umum tersebut dinilai tumpang tindih. Pasalnya diketahui beberapa dinas lainnya juga telah menganggarkan anggaran yang sama untuk kebutuhan kantor mereka, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bagian Umum Pemkab Mura.
Pengadaan ganda merupakan dugaan modus tindak pidana korupsi yang paling umum dan jarang terungkap bila tidak dicermati. Pengadaan ganda internet ini harus ditindak lanjuti secara hukum dan siapa oknum aktor di belakang layar pengadaan internet tersebut,” tegas Feri pada Wartawan, Jumat 17/10/2022.
Menurut Feri, anggaran Rp. 2,15 milyar untuk internet perkantoran sudah sangat besar dan lebih dari cukup. Apalagi kata dia, ditambah dengan pengadaan yang sama di Sekretariat Pemkab dan dinas lainnya.
Aparat penegak hukum seperti pihak Kejaksaan harus segera tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak terkait. Kalau perlu secepatnya menerbitkan surat perintah penyelidikan sebelum ditingkatkan ke penyidikan,” ucap Feri.
Feri mendesak kejaksaan dapat menangkap dan memenjarakan oknum dibalik semua itu. Bila tidak ada tindakan lebih lanjut, kata Feri, K-MAKI akan melaporkan persoalan ini ke Kejagung dengan analisis ilmiah beserta dengan bukti perbandingan.
Kami berharap ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk efek jera pelaku tindak pidana korupsi di Mura yang saat ini masuk dalam zona kuning korupsi di Sumsel,” pungkas Feri.