
Bintang Nusantara com – Menyikapi pemberitaan yang sudah beredar terkait dugaan fiktif Dana Kasus tindak pidana korupsi dana penyebarluasan informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun Anggaran 2016 sebesar 3,7 Milyar di duga kuat ada Dugaan Mark up , Fiktif dan Korupsi.
Kami Dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Sumatera Selatan, ALI MU’AP Selaku Dirwaster menyampaikan Pertama Mengapresiasi kinerja Kejari Lubuklinggau telah membuka tabir dugaan korupsi 3,7 Milyar ini, Selanjutnya kami mendukung pihak Kejari Kota Lubuklinggau dalam pengentasan tindak pidana korupsi tindak penyebarluasan informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun Anggaran 2016.(Ferry)