
Bintang Nusantara com – Lagi lagi ditemukan kegiatan tidak menggunakan papan proyek di Kelurahan Sukajadi Rt 08 Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) patut Dipertanyakan.
Terpantau oleh awak media Selas 22 November 2022, pengerjaan drainase di lokasi tepat di depan jalan pemakaman persatuan warga pelalo, Kelurahan Sukajadi dari informasi yang dihimpun bahwa selama pengerjaan tidak mengetahui adanya papan merek proyek terpasang di lokasi pengerjaan,
“Setahu saya tidak ada papan proyek terpasang dilokasi ini, bahkan masalah gaji saya bekerja tidak tahu, berapa dibayar,
Sebutnya lagi Dalam pengerjaan drainase ini tidak ada pengawasan setahu saya, kegiatan ini,” ungkap tukang saat dilokasi.
Sementara itu berhasil diminta keterangan Ketua Rukun Tetangga (RT) Toni membenarkan jika pengerjaan itu dimulai satu Minggu yang lalu,dan tidak melihat adanya papan proyek
“Benar pengerjaan itu di mulai satu Minggu yang lalu, sekitar 15/11/2022, dan belum mengetahui dari dinas mana dan belum terlihat adanya papan proyek,” Pungkasnya Rt 08 Sukajadi
Perlu diketahui Papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.(Ferry)