Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintangnusantara.com/wp-content/themes/darknews/single.php on line 43
SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Terkait dengan Viralnya lirik Lagu Sikok bagi duo menimbulkan kontroversi Berapa Minggu yang lalu dikonsumsi Publik secara luas
MPC Pemuda Pancasila (PP) Bersama Yayasan GANN kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Hari ini Rabu tgl 20 Juli 2022 kembali mendatangi Badan Narkotika Nasional kota Lubuklinggau untuk menyampaikan kepada Kepala BNNK bahwa rencana kedua Ormas ini melalui DPD Yayasan GANN Provinsi Sumatera Selatan
Fanny akan segera melaporkan Video yang sedang viral itu ke Cyber Polri dinilai Vidio itu tidak mendidik dan diduga ajakan untuk menggunakan Narkotika jenis tertentu
Sempat diwawancarai Ahlul Fajri menjelaskan dengan wartawan Bintang Nusantara.com
“Mendesak Cyber Polri hentikan viralnya tik tok, yotube dan lainnya dengan lagu sikok bagi duo yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara secara materi.
Sebab dinilai Negara sudah menganggarkan sangat besar melalui APBN dalam pencegahan peredaran dan tindak pidana NARKOBA,” tegas Alul Sapaan
Diketahui Chandra Muhamad Islam (CMI) Ketua MPC Pemuda Pancasila kota Lubuklinggau melalui Ahlul Fajri Kabid Ideologi, politik dan hubungan pemerintah selaku penggerak anti narkoba dari MPC Pemuda Pancasila dan Laskar Anti korupsi Pejuang 45 di dampingi Tatin Asti Mustika Ketua Yayasan GANN kota Lubuklinggau.(Ferry)