Bintang Nusantara com – Gelar perkara agenda sidang ke III di Kantor BAWASLU Musi Rawas Terkait dugaan pelanggaran pemilu/perekrutan PPK Kecamatan tahun 2022 terlapor KPU Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Pelapor Relawan Cerdas.
Rabu 11 januari 2023 Mulai terlihat jelas tatakala publik menilai atas mundurnya peserta seleksi PPK Kabupaten Musi Rawas yang telah lolos tes CAT menjadi tanda tanya besar ada apa gerangan?..
Polemik yang bermula dari adanya laporan yang dilayangkan Relawan Cerdas ke Bawaslu Kabupaten Musi Rawas atas dugaan pelanggaran pemilu 2024 pada rekrutmen PPK, ditemukan lima peserta yang menurut KPU mengundurkan diri sehingga KPU meloloskan nama-nama yang tak lolos 15 besar CAT sebagai anggota PPK terpilih.
Hal ini diketahui Adapun 5 orang peserta yang mengundurkan diri itu adalah AG (Kecamatan Sumberharta), PR (Kecamatan Jayaloka), RY dan JL(Kecamatan Sukakarya) dan PW (Kecamatan Muara Beliti).
Direktur Eksekutif Relawan Cerdas Bahet Edi Kuswoyo menjelaskan “Data yang kami dapatkan faktanya kelima orang yang mengundurkan diri tes wawancara seleksi PPK itu, kok malah ikut mendaftarkan sebagai peserta seleksi PPS,
Sebutnya lagi Sepertinya kami menduga ada permainan dan kejanggalan di balik pengundudiri diri kelima peserta tersebut, itu merupakan pelanggaran pemilu yang Terstruktur Sistematis dan Massif.
Saat awak media mengkonfirmasi informasi ini kepada Bawaslu Musi Rawas, Ketua Bawaslu Musi Rawas Oktoreni Sandra Kirana didamping mengatakan “Kita terus mengawasi dari kemarin atas informasi itu dan kita akan cek apakah benar nanti kita simpulkan karena saksi belum ada yang hadir besok kamis 12 Januari 2022 agenda sidang kita lanjutkan,” Papar Oktoreni Sandra Kirana ketua BAWASLU
Khoirul Anwar menambahkan kan “KPU punya juknis, siapa yang dilarang dan siapa yang diperbolehkan ikut seleksi PPS, kita akan mengawasi dan memastikan KPU melakukan tahapan yang sudah dilaksanakan,” Pungkas.(Ferry)