
Bintang Nusantara com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Kota lubuk linggau Kembali menyoroti terkait telah viralnya pemberitaan Tambang Galian C Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 Kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi berhasil dihimpun wartawan Bintang Nusantara, masyarakat kelurahan kayu ara bahwa aktifitas galian C tersebut mulai sekitar tahun 2018, sebelum datangnya massa Pandemi Covid 19.mirisnya lagi diceritakan nara sumber terpercaya. Saat datangnya pendemi masyarakat tidak boleh banyak beraktifitas disebabkan adanya himbauan. Malah sebaliknya galian C tersebut dengan leluasa aktifitas semakin meningkat sekitar 2019 dan 2020.

Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Kota lubuk linggau .Saat dikonfirmasi 2 Juli 2023 Bung Erik salah satu pengurus menjelaskan mendesak dinas lingkungan hidup baik yang ada di kota lubuk linggau dan dinas lingkungan hidup provinsi Sumatera Selatan untuk segera Cros Cek ke lokasi tambang galian C.

“Kami desak Dinas lingkungan Hidup kota lubuk linggau dan Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera cros cek ke lapangan memperhatikan dan menganalisa dampak dari Tambang Galian C sungai kelingi, yang kami nilai kuat potensi dugaan adanya pengrusakan lingkungan sungai yang mengarah melawan hukum, dengan dasar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Masi katanya Bung Erik. Jika hal ini tidak segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, dalam waktu dekat ini kami segera adakan Aliansi kepedulian mengenai control sosial lingkungan, untuk mencari siapa oknum di balik beraktifitas nya Galian C ditengah kota.” tegas. (Tim Bintang Nusantara)