
Bintang Nusantara com – Kembali Ketua Umum LSM – LPKP Kabupaten Musi Rawas menanyakan kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait laporan yang disampaikan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas, mengenai potensi dugaan kerugian negara.
Jumat 26 Mei 2023 Ketua Umum LSM – LPKP Kabupaten Musi Rawas Zahrin didampingi rekannya saat dikonfirmasi membenarkan jika ia telah mendesak laporan yang telah disampaikan terkait adanya dugaan kerugian negara di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
“Benar hari ini saya telah menanyakan laporan Kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, terkait adanya dugaan kerugian negara, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Menurut Zahrin Kami telah menyampaikan laporan pada tanggal 6 Maret 2023. Berharap kepada Kejaksaan Negeri lubuk linggau untuk segera memproses laporan yang telah disampaikan demi terciptanya pemerintah yang bersih, dan memanggil oknum oknum yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.(Ferry)