
Bintang Nusantara com – Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP) lubuklinggau desak PJ Walikota panggil Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP) lubuklinggau saat mendapatkan informasi dari Nara sumber Zahrin didampingi sekertaris Ari desak PJ Walikota lubuklinggau untuk memanggil direktur PDAM guna memastikan kendala dinilai adanya persoalan hak puluhan karyawan belum di bayar.

“Ini menyangkut kehidupan kesejahteraan puluhan karyawan yang sepatutnya harus diperhatikan disebabkan mereka sudah mengabdikan diri di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap.
Masih katanya Zahrin. Tidak dapat saya bayangkan jeritan hati mereka mengenai terhambat hak hak mereka terhadap anak dan istri atau suami mereka kami “DESAK” PJ Walikota Lubuklinggau. H Trisko Defriyansa untuk memanggil direktur PDAM guna mempertanggungjawabkan menjelaskan persoalan tertunda hak puluhan karyawan yang belum dibayar.” tegas Zahrin kepada awak media kamis 8 Mei 2024.(Ferry Isrop)