
Bintang Nusantara com – Sepertinya tidak menyurutkan perjuangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LPKP) dalam pengawasan control sosial di lingkungan. Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Bidang Umum disinyalir dalam pengelolaan kegiatan berpotensi merugikan keuangan negara.
Selasa 7 Maret 2023 Sekitar pukul 12.00 Wib pasalnya.Zahrin selaku ketua LSM-LPKP didampingi Jon Hadi, menjelaskan adanya potensi dugaan kerugian negara dalam pengelolaan kegiatan yang ada di Bidang Umum dengan nilai yang digelontorkan dianggap “Pantastis.Mark Up dan fiktif dari hasil invistigasi, lapangan
“Dana Belanja natura dan pekan natura, Dana pencucian pakian kesenian dan budaya, Dana jamuan makan tamu, dan banyak lagi kami nilai dengan angka Pantastis Miliaran berpotensi dugaan merugikan keuangan negara dengan modus Mark – Up dan fiktif di tahun 2022,” Ujar Zahrin
Sambung, Maka dari itu dengan data dan hasil invistigasi lapangan yang kami lakukan,pada kesimpulannya hari ini (7/3/2023) kami sudah layangkan tembusan surat kepada Pemerintah Kabupaten Musi (Mura) ke Bidang Umum, atas dugaan potensi kerugian negara, dan segera kami lakukan laporan ke Kejaksaan untuk segera diproses,” pungkas Zahrin dengan nada semangat berapi api. (Ferry)