
Bintang Nusantara com – Maraknya penambangan Galian C Wilayah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari laporan sementara ada tiga titik lokasi penambangan membuat dampak buruk bagi warga.
Akibat dampak dari aktvitas penambangan galian C kelurahan selangit menimbulkan keresahan warga sekitar kemudian masyarakat pengguna akses jalan lintas Sumatera dengan kondisi Debu Berterbangan yang bakal menimbulkan efek buruk bagi masyarakat.

Berhasil dikonfirmasi 9 September 2023 Camat Kecamatan Selangit Misbahuddin menjelaskan dari hasil utusan pihak pelaku usaha penambangan galian C ada tiga titik di kelurahan selangit.

“Untuk sementara ini berhasil di komunikasi kan kemarin 8/9/2023 ada tiga orang yang melakukan penambangan Galian C dikelurahan selangit kecamatan selangit. Mengenai perizinan sampai saat sekarang ini mereka tidak pernah melaporkan mengenai izin dalam kegiatan penambangan ke kecamatan ataupun ke kelurahan selangit.” papar Misbahuddin.

Tempat yang berbeda Lurah kelurahan Selangit. Samsul juga mengungkapkan ada tiga nama yang ia ketahui mengenai pengusaha Penambangan Galian C dilingkungan nya.
“Sementara ini ada tiga nama yang berhasil diketahui (SO). (AR). (JN) mereka merupakan pelaku usaha penambangan galian C Mengenai perizinan sampai saat sekarang ini belum ada data di kelurahan atau melaporkan Terkait izin.
Saat ditanya awak media berapa lama kegiatan itu berlangsung. ” Sekitar lima tahun lebih kurang.” katanya lurah
Kemudian dengan debu berterbangan di wilayah kelurahan selangit berakibat dampak buruk bagi masyarakat apa harapannya selaku lurah, ” Kalau bisa Aktifitas Penambangan Galian C Ditutup saja jika tidak mengantongi izin lengkap dari kementerian dan provinsi Sumatera Selatan.” Tegas Samsul kepada (Tim Bintang Nusantara)