
Akhirnya Lurah Kelurahan Ulak Lebar kecamatan lubuklinggau barat II Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Lurah buka suara dan tidak tahu jika ada kegiatan dugaan penambangan galian C ilegal berdalih untuk kepentingan masyarakat tepatnya didaerah aliran sungai kelingi.
Berhasil dikonfirmasi selasa 5 Desember 2023 Lurah Kelurahan ulak lebar tidak mengetahui jika di wilayah yang ia pimpin ada kegiatan dugaan galian C tepatnya dilingkungan RT 6 Daerah aliran sungai kelingi.

“Kemarin senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wib kami dari Kelurahan,kecamatan dan perizinan kota lubuklinggau telah mendatangi titik lokasi diduga penambangan galian C,
Lalu kegiatan berdasarkan keterangan dari pemilik lahan katanya kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Masih katanya Lurah.Dari segi pemberitahuan terhadap Kelurahan mengenai kegiatan tersebut kami tidak mengetahui disebabkan pihak pemilik lahan tidak sama sekali memberikan laporan.” tegas Lurah kepada awak media. (Ferry)