Bintang Nusantara com – Polres Musi Rawas, Putra Tunggal (30) warga desa Durian Remuk, kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas berhasil diringkus Polsek Muara Beliti. Minggu (02/10/2022).
Pelaku melakukan pembacokan terhadap korban bernama Romanza (40) asal kelurahan Selangit, kabupaten Musi Rawas.
Diketahui keduanya berselisih paham dan bersama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan Dump Truk.Putra Tunggal diamankan berdasarkan LP/B-23/VIII/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 03 Agustus 2022 dan LP penangkapan Sp-Kap/25/X/2022/RESKRIM Tanggal 02 Oktober 2022.AN.PUTRA TUNGGAL.Dari hasil penuturan
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono diwakili Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, SH pelaku bersembunyi di sebuah perumahan di kelurahan Lubuk Kupang, wilayah kota Lubuklinggau.
Kejadian bermula ketika pelaku melakukan pembacokan membabi-buta terhadap korban di sebuah kantor milik Hamzah.Akibatnya korban Romanza mengalami luka di kepala bagian belakang, di dekat leher serta wajah sebelah kiri korban.
” Pelaku menggunakan parang panjang, ayunan parang menyebabkan korban dirawat di rumah sakit,” Tutur Kapolsek Muara Beliti. Senin (03/10/2022).
Dilanjutkan Kapolsek, buron selama dua bulan, ternyata pelaku terendus bersembunyi di perumahan Pali, kelurahan Lubuk Kupang.
” Putra Tunggal berhasil di gelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.” Imbuh AKP Elan.