JAKARTA INDONESIA-BINTANG NUSANTARA.COM- Sikap Mardani Maming yang dinilai tidak kooperatif oleh KPK berujung dengan status buron. Mardani kini ‘diburu’ KPK.
Penetapan status DPO ini setelah KPK menganggap Mardani tidak kooperatif dan gagalnya penjemputan paksa. Mardani disebut KPK tidak hadir ketika dipanggil dua kali oleh KPK.
KPK saat ini ‘memburu’ Mardani. KPK pun menggandeng Bareskrim Polri.
Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
KPK meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Publik diminta memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.
Ciri-ciri Mardani Ditampilkan
Ciri-ciri fisik Mardani pun telah diungkap KPK. Foto Mardani juga ditampilkan oleh KPK layaknya buronan pada umumnya.
Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya misalnya tinggi badan 168 cm,” kata Ali.
Ali menyebut Maming memiliki kulit sawo matang. Maming, katanya, memiliki postur tubuh dengan berat sekitar 75 kg.
“Kemudian berat badan 75 rambut hitam warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming,” jelas Ali.
Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ini Ciri-ciri Fisiknya
Mardani Maming merupakan pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981. Dalam dokumen yang dilihat detikcom, Mardani disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati.
Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Warga yang melihat atau mengetahui Maming dapat memberikan informasi kepada KPK pada nomor telepon (021) 25578300 ext 7171.(Sumber detikcom)