
Terkait heboh nya pemberitaan adanya oknum petinggi KUD/Kelompok Tani yg tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen mulai menjalani proses persidangan di pengadilan negeri lubuklinggau.mendapat control dari Ketua Umum LSM/NGO Merah Putih Bersatu,Sumsel.
Ketua Umum LSM/NGO Merah Putih Bersatu,Sumsel.Parmi Effendi sapaan Parmi saat diwawancarai jumat 19 Januari 2024 mengungkapkan
“Saya bersama, tim terus memantau tproses hukum mereka itu dari awal di tahan sampai sekarang walaupun tidak secara langsung”
Memang hal yang mereka lakukan itu tidak bisa di benarkan dalam hukum,tapi perlu sama-sama kita kaji mengapa hal tersebut bisa terjadi,tentu ada sebab nya,nanti kan akan terungkap dalam fakta persidangan,saya prihatin ada pengurus kelompok tani/KUD yang tadinya telah susah payah membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan program PSR dari Pemerintah pusat,namun pada perjalanannya ada hal menjadi sandungannya,yang pasti ada sebabnya.
Lanjut Patmi. Sangat setuju dan mengapresiasi dengan pernyataan dan adanya perintah hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadikan saksi-saksi yang di nilai telah memberikan keterangan palsu,dan bukan hanya kepada satu orang saja,mungkin bisa di kembangkan kepada saksi yang lain,bahkan mungkin bisa juga yang tidak di jadikan saksi tetapi ada keterkaitannya”,kami yakin JPU akan lakukan hal itu sesuai perintah hakim,bahkan akan berkembang nantinya,kami akan kawal terus proses nya termasuk apa yang di perintahkan
Oleh majelis hakim kepada JPU.
Terkait dugaan adanya Tipikor,”nah,,yang ini harusnya lebih di dalami,itu bisa saja terjadi dan mungkin kalau dugaan kami banyak yang bermain serta banyak melibatkan oknum-oknum termasuk ada kemungkinan keterlibatan oknum pada dinas perkebunan kab.musi rawas,nanti sedikit bisa tau lah kita kalau jaksa sudah menetapkan ketua kelompok itu sebagai tersangka dengan pasal berlapis,nanti beliau pasti lah buka mulut,
Termasuk kegunaan uang 80 juta yang di transfer ke rekening pribadi ketua kelompok untuk siapa.
“Dan kami juga sudah melaporkan atas dugaan adanya TIPIKOR dalam kegiatan PSR tersebut ke Jampidsus kejagung RI, Jamwas kejagung RI dan Kejati sumsel
Bukan hanya 1 kelompok tapi 4 kelompok tani/KUD di kabupaten musi rawas yang menerima bantuan program PSR tersebut,termasuk juga banyaknya oknum-oknum yang bermain sudah kami laporkan kita tunggu saja update dari laporan tersebut.” Tegas Parmi dengan awak media. (Ferry)