
Musi Rawas – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas menggelar pertemuan dalam rangka rembuk mencari solusi terbaik perihal adanya penangkapan yang di duga penyalahgunaan narkoba oleh Tim Pemburu Rehab,
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu, kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Muara Lakitan. Selasa, (17/10/2023).
Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman menyampaikan ucapan terima kasih atas hadir, pada kegiatan pertemuan tersebut, baik dari pihak Kecamatan, Polsek, Lurah, Rt dan keluarga serta orang tua terduga, sebagaimana telah menjadi komitmen bersama dalam tugas menanggulangi bahaya penyalahgunan dan peredaran gelap Narkoba yang mengancam generasi anak bangsa,
BNNK Musi Rawas telah melakukan berkerja keras berbagai upaya untuk pencegahan, serta pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Dikesempatan ini BNNK Musi Rawas mengajak pemerintah daerah berperan serta melalui pihak Kecamatan dan seluruh jajarannya kemudian dari pihak keluarga maupun seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
“Bersama – sama berupaya memberantas dalam menangani peredaran dan penyalahgunan Narkotika,” ungkap AKBP Abdul Rahman.
BNNK Musi Rawas beberapa waktu yang lalu telah melakukan upaya penangkapan terhadap inisial NV yang diduga menjadi pengedar dan pemakai barang terlarang Narkoba jenis sabu, namun terduga berhasil melarikan diri kemudian pihaknya melakukan pengamanan terhadap terduga inisial JN dan FR yang terindikasi telah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu bahkan sangat mirisnya terduga tersebut masih tergolong remaja (dibawah umur), dan masih satu keluarga dengan terduga NV.
“Awalnya Tim Pemburu Rehab mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba, kemudian pada hari Sabtu (14/10/2023) kemarin, tim kami menggerebek rumah terduga inisial NV di Kecamatan Muara Lakitan, namun terduga behasil melarikan diri
Kemudian kami berhasil mengamankan dua remaja inisial JN dan FR yang pada saat kejadian sedang berada di tempat kejadian, walaupun saat kejadian berlangsung sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga,”jelasnya.
Kasus ini sangat miris setelah dilakukan pendalam lebih lanjut terduga inisial JN dan RN yang berhasil di amankan oleh pihak BNNK diketahui masih satu keluarga dengan terduga inisial NV. Remaja inisial RN yang masih pelajar kelas 1 SMA ini merupakan keponakan dari remaja inisial JN, kemudian RN merupakan anak dari pelaku NV, serta menurut hasil tes urin kedua remaja tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terduga pengguna narkoba mengakui bahwa selama ini mendapatkan barang terlarang tersebut dari inisial NV yang merupakan ayah kandung (RN).
Kejadian ini sangat miris, kini kasus tersebut menjadi prioritas dan atensi seriyus BNNK Musi Rawas, kami akan memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum,”tegasnya.
Dijelaskannya pula. Bahwa keseriusan BNNK Musi Rawas dalam menangani penyalahgunan serta peredaran Narkoba, tentunya mesti dilakukan bersama-sama. Maka dengan
menggelar pertemuan seperti ini merupakan bentuk permintaan dukungan secara humanis kepada masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Tujuan pertemuan kita ini, tentunya secara langsung meminta dukungan kepada masyarakat Musi Rawas secara humanis, yang merupakan sebuah terobosan dalam upaya penangulangan terhadap penyalahgunan, maupun sebagai upaya jemput bola menangani warga yang pencandu agar direhab. Yang jelas tugasnya Tim Pemburu Rehab itu bukan berdiam, akan tetapi sebagai ujung tombak bekerja memburu hingga tuntas,” Tandasnya.(Tim Bintang Nusantara)