
Bintang Nusantara com – Berdasarkan Informasi yang di Terima oleh Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumsel investigasi ke lapangan untuk mengetahui kelanjutan info mengenai adanya dugaan penipuan oleh oknum kades Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Muhamad Sari Merupakan salah satu pengurus Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumsel saat penyampaian dengan awak media adanya dugaan iming iming (PUNGLI) sebilan kades dengan uang tunai sekitar 27 Juta Rupiah dugaan penipuan ditaksirkan untuk satu orang di pungut atau dikenakan pembayaran sebesar 3 Juta.
“Uang tersebut dikumpulkan atau digunakan oleh oknum kades Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo untuk kepengurusan pengajuan Proposal program desa ke pusat, demi kelancaran maka satu orang dikenakan biaya sebesar 3 juta rupiah dengan total kisaran 27 Juta kalikan sekitar 9 Orang di tahun 2016.” papar Mohammad Sari.
Lalu awak media berupaya mencari informasi sabtu 26 Agustus 2023 diketahui dari jumlah sembilan kepala desa yang merasa dirugikan oleh oknum kepala desa Y Ngadirejo sudah korban memberikan surat kuasa nya kepada Suwarno untuk di proses sesuai dengan hukum dan produsur yang berlaku.
Kemudian wartawan berupaya untuk menghubungi kepala desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo untuk di konfirmasi, namun sayangnya tidak berada di tempat, sampai berita ini naik ke publik. (Tim Bintang Nusantara)