
Bintang Nusantara com – Sungguh mulia niat baik dari LSM – LPKP apa lagi dibulan suci ramadhan, mengenai control sosial terkait jasa honor Marbot, desa lubuk rumbai kecamatan tuah negri kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan. Akhirnya dugaan penyimpangan resmi dilaporkan ke polres musi rawas.
Selasa 28 maret 2023. Dari informasi terhimpun oleh wartawan Bintang Nusantara com. Zahrin selaku ketua LSM – LPKP kabupaten Musi Rawas menjelaskan. Hasil dari investigasi dilapangan dan berapa keteranga baik kades dan pengurus Masjid (Marbot), terdapat kejanggalan Berpotensi dugaan adanya pinyimpangan uang jasa Marbot yang seharusnya hak mereka disalurkan.
“Hari ini kami resmi melaporkan ke Unit Tipikor Polres Musi Rawas dan sudah di BAP sekitar pukul 11.00.Wib atas pengaduan kami adanya dugaan penyimpangan terkait tidak direalisasi dana Marbot di tahun 2021 oleh “Oknum” Kades kecamatan tuah negri Kepada Polres Musi Rawas melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Tipikor agar dapat segera memproses secara hukum, yang kami nilai sangat merugikan hak-hak Marbot.” ungkap Zahrin ketua LSM – LPKP didampingi Erwanto. (28/3/2023)
Waktu yang bersamaan Erwanto selaku sekertaris LSM -LPKP mengungkapkan agar persoalan seperti ini jangan sampai menular ke desa lainnya khasian dengan hak Marbot yang dianggap berperan penting dilingkungan masyarakat khusus nya dibidang keagamaan,
“Saya berharap Unit Tipikor Polres Musi Rawas dapat membuka pakta yang kami laporkan secara terang benerang,” tutur Erwanto.(Ferry)