Binatang Nusantara com – Terkait dari pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 Desa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan oknum kepala desa sempat di panggil Polres Musi Rawas.
Dalam penyampaian nya salah satu perangkat desa Sindang Laya kecamatan Muara lakitan mengungkapan ditahun 2021 oknum kepala desa diduga terkait masalah hukum hingga di panggil pihak Polres Musi Rawas, sempat tanda tangan oknum kepala desa tidak bisa lagi digunakan dan berlaku di dinas sosial Musi Rawas untuk kepengurusan administrasi keperluan warga.
“Pak kades sempat di panggil pihak polres Musi Rawas tapi belum ada kelanjutan dan sempat rekening desa di blokir oleh Dpmd Musi Rawas,” Ungkap perangkat desa
Lalu wartawan berupa untuk menghubungi inspektorat Musi Rawas rabu 5/10/2022 guna menanyakan langsung atas informasi yang disampaikan oleh perangkat desa, mengenai oknum kepala desa pernah di panggil oleh pihak kepolisian,
“Ya benar oknum kepala desa Sindang laya, kecamatan Muara lakitan pernah dipanggil oleh pihak Tipikor polres Musi Rawas atas laporan warga,” katanya.(Tim)