SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Kabupaten Musi Rawas Terkait dilaksanakan Audensi di beberapa OPD dilingkungan kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Komite Transparansi Anggaran (KITA) dan Gerakan Peduli Musi Rawas (GPMR)
Sempat diwawancarai ketua Komite Transparansi Anggaran (KITA) Remon menjelaskan (14/7)
Intinya hasil audensi Mengkritisi dari Pihak Dinas dalam pelaksanaan pelayanan publik dan diduga tidak adanya singkronisasi atara Pejabat Pengelola Informasi dan Dekumentasi (PPID) Iduk dan PPID Pembantu,(14/7)
Lanjutnya,”Keluhan yang sangat mendasar terhadap Badan Publik susahnya mendapatkan akses informasi untuk kita ketahui dengan alasan dari informasi untuk ditanya selalu berdalih Rahasia tanpa melakukan uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sebagai mana yang diatur dalam Undang Undang RI Tahun 2008 pasal 17 Hurup A sampai J
Terpisah, “Kita akan tingkatkan playanan informasi publik lebih optimal ke depanya, dan kita adakan sosialisi dan sinkronisasi ke badan publik (PPID) Pembantu yang ada di lingkup kabupaten Musi Rawas,” Terang Rahmat selaku pejabat PPID Kominfo.(Ferry)