
Bintang Nusantara com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dipertanyakan Dua unit kendaraan pengakut sampah dinas disintalir adakan sewa ke pihak rekanan,
Pasalnya dari informasi yang dihimpun Dua kendaraan oprasional pengakut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau, ini sewa ke pihak rekanan (Rental), hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (KASI) Persampahan Sandri
“Iy benar dua kendaraan jenis damtruk kami menggunakan Jasa rekanan (Sewa) karena kendaraan kami bayak mengalami kerusakan,

Menurutnya Setahu saya selaku Kasi,disini kami adakan sistim kontrak, untuk pihak rekanan (Rental) lalu dalam proses pembayaran kontrak, berapa pun jumlahnya kami tidak tahu silahkan tanya dengan pak kadis,” Ujar Sandri dirungan, Senin 30 Januari 2023.
Lalu awak media sekitar pukul 10.00 Wib berupaya untuk menemui Kepala Dinas Subandrio Amin, (KADIS) untuk di konfirmasi mengenai Jasa Sewa (Rental) terkait dua kendaraan tersebut, salah satu pegawai dimeja yang berada diruangan depan sebelum ke ruangan Kadis menjelaskan, “Pak kadis belum ada dirungan,” ungkap singkat.
Kemudian awak media lewat Whats App Kadis mengirim pesan juga belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Ferry)