Tim Macan Polres Lubuk Linggau langsung tancap gas untuk mengejar Pekerjaan Rumah (PR) yang masih tertinggal di tahun 2022. Mengawali awal tahun 2023 Kali ini Macan Linggau kembali berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan ini, Minggu (01/01/23).
Dijelaskan Kasat, “Sekira jam 22.00 WIB (01/01/2023) mengawali tahun ini, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Masari alias Prung warga Kelurahan Eka Marga, Kota Lubuklinggau yang merupakan DPO kasus pencurian besi pintu air irigasi milik Dinas PU Perairan Provinsi Sumsel yang berada di Kelurahan Eka Marga.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari petugas keamanan (PK) dilokasi dinas PU perairan bahwa ada tindak kejahatan pencurian, kronologisnya bermula pada hari Jum’at 25 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu diketahui oleh Penjaga Keamanan (PK) dinas PU perairan di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau
Berdasarkan laporan Tim Macan langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi, Selanjutnya mengejar dan berhasil menangkap pelaku yg sudah sekitar 10 bulan DPO ini.
Modus Pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan cara membuka baut dan mur yang ada dipintu irigasi menggunakan kunci inggris dan kunci pas 19″ ujar kasat.
Dilanjutkan Kasat, ” Dengan ditangkapnya Pelaku Curat MASRUL bin MISNO , ini merupakan awal yang baik dan menjadi kado di awal tahun dan saat ini pelaku telah menjalankan hukuman atas perbuatannya, semoga untuk ke depan Kami dapat terus menyelesaikan tunggakan kasus yang ada” Tegas Kasat. (Rls)