
Bintang Nusantara com – Akhirnya Kontroversi pasca ditutupnya oleh pihak Polres Lubuklinggau dugaan penambangan galian c berkedok pembuatan kolam pribadi dilingkungan Rt 02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pemerintah kelurahan dan Kecamatan. Mengklim tidak pernah mendapatkan kompensasi dari beroperasi kegiatan tersebut.
Dari hasil konfirmasi Camat Lubuklinggau Barat 1. Selvy Novra Agrelya sapaan akrab Selvi, selasa 18 Juli 2023 mengungkapkan selama menjabat hampir tiga tahun pihak Kecamatan tidak pernah mendapatkan kompensasi atau berupa bantuan terkait aktifitas yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut.

“Selama saya menjabat camat disini hampir tiga tahun belum pernah ada kompensasi, ataupun berupa bantuan lainnya dalam arti perhatian terhadap pihak Kecamatan,” kata Camat Selvi saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara diruang kerja.

Sementara itu kamis, 20 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, berhadapan dikonfirmasi awak media Lurah Kayu Ara, Edi Susanto. SIP, sapaan akrab Edi, juga mengungkapkan hal sama bahwa selama ia menjabat lebih dari tiga tahun pemerintah kelurahan belum pernah mendapatkan kompensasi dari kegiatan itu.
“Demi Allah, kami pihak pemerintah kelurahan Kayu Ara tidak sepeser pun menerima bantuan atau kompensasi dari kegiatan oleh oknum pengusaha selama saya menjabat,” Ucap lurah dengan nada tegas.(Tim Bintang Nusantara)