Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintangnusantara.com/wp-content/themes/darknews/single.php on line 43
SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM Mengenai Perizinan Bangunan Rumah dan tempat ibadah Pribadi akan dibangun lingkungan Rt1 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan lubuk Linggau Barat 1 Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mendapat Sorotan dari Komunitas Sahabat Hijrah Silampari (SHS).
Sempat diwawancarai Rabu 20/7/2022, Ketua (SHS) M.Jefri Satria SE. sapaan akrab Jepfri didampingi Tim penasihat Hukum Advokasi Herdian, S.H.,C.Me, menjelaskan terkait prizinan Pendirian rumah dan tempat ibadah Vihara pribadi akan dibangun kelurahan Kayu Ara
Sahabat Hijrah Silampari mempertanyakan, keabsahan penandatanganan masyarakat dilingkungan yang menyetujui akan didirikan rumah ibadah (VIHARA) kepada pihak (H) selaku pembuat surat pernyataan yang ditandatangani 15 juli 2022
Kemudian Jefri Melanjutkan Adapun Poin selanjutnya Kami mengharapkan pihak pemerintah agar dalam persoalan Perizinan harus mengedepankan Transparansi Administratif
Dalam kutipan pernyataan itu, kami rasa masih pernyataan yang lama, disebabkan sudah pernah ditolak oleh masyarakat pada saat akan di bangunkan tahun Tahun 2018 Silam,
Dan kemudian diduga diberhentikan pembangunannya,tapi kenapa sekarang malah dilanjutkan lagi pembangunannya atas dasar inilah Kami pemuda islam Kota Lubuk Linggau yang tergabung dalam Komunitas Islam Sahabat Hijriah Silampari (SHS) dalam hal ini kedepan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” Ungkap Jefri didampingi beberapa anggota yang hadir, (Ferry)