Bintang Nusantara com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Hendra Gunawan Angkat Bicara Terkait kabel yang disinyalir semerawut hampir 80 Persen di wilayah lubuk Linggau
Permasalahan Klasik ini, jika dilihat belum terlihat ada solusi baik oleh pihak PT.PLN dan Pemerintah Kota (PEMKOT) mengenai semerawut kabel di kota lubuk Linggau disinyalir kepemilikan bukan kabel jaringan Listrik, melainkan jaringan Pengusaha Tv Kabel.
kemudian wartawan Bintang Nusantara com bersama rekan, berupaya menggali dari permasalahan Klasik, bertujuan untuk mencari solusi dengan jalan melakukan kordinasi kepada pihak PT.Pln Ulp Lubuk Linggau, Polres Lubuklinggau melalui Polsek, Pemerintah kota (PEMKOT) melalui Dinas PERKIM, Pol -PP dan DPM-PTSP.
Sabtu 3/09/2022 Saat dikomunikasikan Kepala Dinas DPM-PTSP. H.Hendra Gunawan Jika perusahaan milik Tv Kabel itu mungkin secara nasional ada, perizinannya namun disayangkan secara pengembangan didaerah tidak membuat perizinan khususnya di wilayah Kota Lubuk Linggau,” Ungkap Hendra
“Setahu saya izin pengembangan untuk Tv kabel daerah lubuk Linggau belum ada,”
Rabu 31/08/2022 diruangannya saat dikomunikasikan Isai Bene Patris Menejer (ULP) kota lubuk Linggau menjelaskan kabel yang menempel menumpangi fasilitas tiang listrik.PT. PLN, itu tidak berizin.
“Dari berapa kabel yang menggunakan fasilitas Pln itu setahu saya tidak memiliki izin dengan pihak kita,” Papar Menejer
Permasalahan Klasik ini juga mendapat sorotan bukan hanya elemen masyarakat tapi juga mendapat sorotan dari Aktivis dan Prektisi Hukum yang ada di kota lubuk Linggau
“Kami Desak baik pihak Pt Pln dan pemerintah kota khususnya Walikota Lubuklinggau, untuk segera memberikan solusi terkait permasalahan Klasik ini,jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut larut, karena disini kami menilai kuat indikasi Dugaan adanya oknum dibalik permasalahan itu,” Tegas Prektisi Hukum Febri Habibi Asril, SE, SH.(Ferry)