
Bintang Nusantara com — Polres Lubuklinggau menggerebek kampung narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel) Berhasil mengamankan lima orang sehabis mengonsumsi narkoba,
Dalam penggerebekan Polisi berhasil mengamankan lima orang, kelimanya ditangkap ketika sedang teler sehabis mengonsumsi narkoba disebuah pondak tengah sawah.
Adapun Kelimanya yakni Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto, Ispani dan Ilham, kelimanya tercatat sebagai warga asli Desa Tanah Periuk kabupaten Musi Rawas
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan menyampaikan, kelima tersangka ini digerebek dalam satu rumah.
“Mereka diamankan dari rumah Deni, ketika itu mereka sehabis menggunakan narkoba,” pungkas Kapolres pada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Harissandi menyebutkan, pengungkapan jaringan narkoba tanah periuk ini merupakan informasi dari sejumlah tersangka yang diamankan di tahun 2022 lalu.
Mereka mengaku membeli narkoba di tanah periuk.
“Saat dilakukan penggerebekan cukup jauh karena lokasinya tepat ditengah persawahan,”sebutnya
Harissandi Menjelaskan saat penggerebekan Polisi cukup kesulitan karena lokasi jalan rumah tempat para pelaku ini menyalah gunakan narkoba harus melalui pematang sawah.
Parahnya lagi ternyata di pangkal jalan sudah ada mata-mata yang selalu menginformasikan bila ada Polisi datang.
“Ketika Polisi masuk sudah ada yang menginformasikan, kemudian para pelaku itu langsung mengamankan diri, dengan membuang barang bukti,” ungkapnya.
Namun, saat penggerebekan kemarin, berkat pengalaman yang sudah-sudah, Satnarkoba Polres Lubuklinggau mengendap-endap sehingga saat masuk tidak diketahui oleh para pelaku.
“Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan lima pelaku ini, sebenarnya banyak tapi ketika satu kita gerebek yang lain sudah langsung kabur,” tegas Kapolres.(Ferry)