
Bintang Nusantara com – Diduga Galian C Ilegal tepatnya di lingkungan RT 06 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan lubuklinggau Barat II Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Polres lubuklinggau langsung turun ke titik lokasi.
Galian C Diduga tidak mengantongi izin berawal dari informasi masyarakat yang mengadukan adanya kegiatan alat berat ekskavator dan mobil Damtruk di daerah aliran sungai kelingi sekitar berjalan atau beroperasi satu bulan.
Diketahui daerah tepatnya diduga galian c tersebut sedang ada kegiatan pembangunan pembuatan jalan lingkar barat dan pembangunan jembatan melalui anggran APBD Provinsi Sumatera Selatan.
Minggu 3 Desember 2023 dari hasil penelusuran informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada wartawan Bintang Nusantara awak media berhasil mengambil vidio dan poto atas kegiatan diduga galian c ilegal tepatnya di daerah aliran sungai kelingi kelurahan ulak lebar.
Kemudian dari hasil penelusuran dilapangan awak media berkoordinasi kepada polres lubuklinggau melalui bagian pidsus yang membidangi dan kanit pidsus Harun berserta personil sigap dan turun langsung ke lapangan titik lokasi.(Ferry)