Sumatera Selatan Indonesia Bintang Nusantara.com Telah berhasil Polres Musi Rawas (Mura) mengungkap tiga perkara tindak kriminal 338 KHUP pembunuhan dan aksi kriminal pencurian dengan kekerasan Curas 365 KHUP oleh Team Opsnal Landak Satreskrim Polres Mura Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir jajaran Satreskrim berhasil ungkap tiga perkara tindak kriminal pembunuhan di Kelurahan Terawas, kemudian tindak kriminal Curas 365 KHUP yang terjadi di TKP Desa Sukaraya Kecamatan STL Terawas,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kabag Ops Kompol Polin Pakpahan saat pres rilis di Mapolres Mura, Senin 09/08/2022
Polin sapaannya menjelaskan modus tersangka kenalan di media sosial mengaku sebagai anggota polri, lalu mengajak janjian korban merampas barang barang berharga ekonomis milik korbanya.
“Dalam setiap kesempatan tentunya masyarakat dihimbau, agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan tidak menjadi pelaku kejahatan,” ucapnya.
Selanjutnya, aksi jambret korbanya seorang wanita pengedara sepeda motor yang terjadi di Desa Sukakarya. Aksi tersangka dua orang, yang membuntuti korban lalu menyalip motor dan mengambil Handphone dan sepeda motor korban.
“Keberhasilan pengungkapan tiga perkara tindak kriminal oleh jajaran Satreskrim tidak lepas dari peran serta keaktifan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya berharap agar semua terhindar dari pada aksi kriminal. (Ferry)