Bintang Nusantara com – Keluhan terhadap semrawutnya kabel di tiang listrik milik PLN, tidak saja dilontarkan oleh masyarakat dan Aktivis, Pihak PLN pun “galau” Juga dapat sorotan dari Praktisi Hukum yang juga merupakan Advokat Febri Habibi Asril, SE, Putra asli Lubuk Linggau angkat bicara
Diketahui kabel yang semrawut tersebut di wilayah Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Pasalnya, kabel itu milik usaha Tv Kabel yang menggunakan fasilitas tiang listrik milik PLN milik BUMN, sehingga terkesan menimbulkan semerawut kemudian aliran listrik dengan tegangan tinggi akan sangat berdampak,jika banyaknya kabel yang menempel.
Hal ini disampaikan febri Habibi Asril, SE, SH.Desak pihak PLN, Pemerintah Kota (Pemkot) dan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas prihal kabel yang disinyalir tidak memiliki izin, untuk ditindak Tegas. Sabtu 3/9/2022
Persoalan ini saya perhatikan harus disikapi dengan tegas sebelum menimbulkan korban akibat semrawutnya kabel di tiang listrik milik PLN,dan juga mengganggu pemandangan kota, selain itu terganggunya petugas pln yang bertugas untuk memperbaiki jaringan listrik.” tegas Febri.
Sementara itu Kapolsek Lubuk Linggau Utara saat dikonfirmasi AKP Baruwanto mengungkapkan akan menanyakan dan menyelidiki prihal kabel yang semerawut diwilayahnya,” Akan segera kita selidiki terkait perizinan dari kabel tersebut” ungkap Kapolsek
Rabu 31/08/2022 diruangannya Isai Bene Patris Menejer (ULP) kota lubuk Linggau menjelaskan kabel yang menempel menumpangi fasilitas tiang listrik PLN, itu tidak berizin (ILEGAL), kemudian kami sudah lakukan langkah langkah dengan mengirim surat kepada pihak terkait mengenai kabel yang bukan milik PLN.
“Disayangkan surat pemberitahuan yang kami kirim belum ada tanggapan,” Ungkap Menejer (ULP)
Saat dikonfirmasi Sekertaris Dinas Perumahan dan permukiman (PERKIM) kota lubuk Linggau Misno juga menjelaskan “Segera mengadakan kordinasi ke pihak pemerintah kota (PEMKOT) dalam hal ini, untuk bisa ditindak lanjuti,” Papar Misno
Kemudian wartawan Sabtu 3/09/2022, berupaya untuk menghubungi DPM-PTSP Dinas Perizinan Kota Lubuk Linggau Hendra Gunawan terkait perizinan Tv Kabel yang disinyalir menggunakan Fasilitas tiang Pln milik BUMN namun disayangkan belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan.(Ferry)