Bintang Nusantara com – Angkutan Kendaraan Mobil Batu Bara yang melintasi kota Lubuk linggau menjadi Penomena menuai aksi baik Ormas dan Aktifis, Praktisi Hukum Kota Lubuk linggau Juga ikut bersuara dan angkat bicara
Menurut Febri Asril SE. SH Sabtu (24/09) menegaskan,mendesak kepihak Dinas Perhubungan (DISHUB) harus tegas dalam penanganan Terkait kendaraan angkutan batu bara, yang melintasi wilayah kota Lubuk linggau,
Jika memang pihak dishub tidak bisa bekerja sendiri maka ini harus mencari solusi berkolaborasi dengan pihak kepolisian, dan pihak pihak terkait,ini harus segera diatasi, mengingat kendaraan pengangkut batu bara,akan berdampak dugaan kerusakan pada jalan yang dilintasi.
Lanjutnya Kisruh Angkutan Darat Batu Bara yang melintas Diwilayah Kota Lubuklinggau menuai pro dan kontra, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Yang perlu kita sikapi dari penomena saat ini tetap pada mengacu pada peraturan perundang – undangan bukan soal lain, karena ada Pergub yang mengatur tentang angkutan Batubara yang melintas dijalan.
Harus diselesaikan secara bijak dan ada win win solusition serta ada penyelesaian yang mempunyai kepastian Hukum serta siapa yang berwenang, jangan muncul beberapa opini yang berkembang dimasyarakat.ujar Febri (Ferry)