
Bintang Nusantara com – Praktisi Hukum harap kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau segera tetapkan kesimpulan tersangka dari pemeriksaan yang berproses hukum, mengenai Kasus dugaan penyelewengan Bagian Kesra Sekretariat Daerah (SET-DA) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, dan diumumkan secara publik untuk masyarakat.
Dari hasil wawancara, senin 12 Juni 2023 Aktivis muda yang juga berprofesi sebagai advokat yang tidak asing lagi namanya di telinga masyarakat kota Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara (MLM). Fahmi Imam Maulana,SH, sapaan akrab Bung Fahmi, kepada Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau untuk segera tuntaskan kasus dugaan penyelewengan anggaran Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Karena kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dinilai dari bagaimana cara, kerja Peropesional dan transparansi dalam penegakkan hukum menyikapi kasus atas dugaan penyelewengan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Jangan sampai kasus yang masuk di Kejaksaaan Negeri Lubuk Linggau, khususnya yang sudah dilakukan pemeriksaan dan Pulbaket, terpendam bahkan bertahun-tahun untuk menetapkan tersangka, jika memang tidak terbukti segera keluarkan surat pemberhentian penyelidikan.
Sambung Fahmi. Masyarakat jangan hilang kepercayaan dalam penegakkan hukum khusus nya kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk segera tetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Ironisnya lagi contoh kasus BIMTEK Kabupaten Musi Rawas tahun 2021,tidak terdengar oleh masyarakat secara publik, yang kemarin sempat viral di media sosial. Harap Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau tanjau kembali kasus tersebut.
Kami juga memberikan apresiasi setinggi tingginya dan mendukungan kepada pihak Kejaksaan dalam menyikapi kasus dugaan penyelewengan khususnya kasus korupsi.” Papar Bung Fahmi.(Tim-Ferry)