Sumatera Selatan Indonesia Bintang Nusantara.com. Diduga PT.Sawitri Agro Lestari Rusak Aliran Sungai dan penyerobotan lahan warga desa Ngunang ‘Puluhan masyarakat desa Ngunang laporkan PT.SAL ke Polres Musi Bannyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Terpantau oleh Wartawan Puluhan masyarakat Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa laporkan PT.Sawitri Argaro Lestari (SAL) ke Kapolres Musi Banyuasin
Dalam tututan diketahui Tanah Desa, Desa Ngunang dan Sungai – Sungai ,Seperti Sungai lubuk Briak,Sungai Aliran batu puti,Sungai tutupan 12 , Sungai Pasehet dan Sungai Kemanyan ‘Diduga di rusak PT. Sawitri Agro Letrasi (PT.SAL) Kamis 4-8-2022.
Sujarnik saat konfirmasi seusai melaporkan PT.SAL ke Polres Musi Bannyuasin yang membawah Puluhan masyarakat desa Ngunang dari Lembaga Swdaya Masayrakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI).
Dalam waktu dekat ini Masyarakat desa Ngunang akan mengklim lahan hak-hak masyarakat desa Ngunang ‘ ukap Sujarnik saat dikonfirmasi media ini di depan Kapolres Musi Banyuasin.
Waktu yang bersamaan Thomas selaku ketua dari Masyarakat dan di dampingi Mustro Willopo dan Puluhan masyarakat saat dikonfirmasi media ini di depan Kapolres Musi Banyuasin menjelaskan
Dengan semangat mengatakan kami Warga Desa Ngunang berharap agar ada solusi terkait dugaan kerusakan sungai dan Tanah Desa Ngunang yang belum digati rugi.
Lanjutnya Mustro Wollopo “Dimana tanah yang sudah di bebaskan tanah Aset Desa Ngunang dan Sungai-Sungai yang sudah di rusak oleh oknum yang tidak bertangung jawab agar bisa pihak penegak hukum melakukan penyelidikan,demi terwujudnya keadilan untuk masyarakat,” Tegas Mustro Wollopo.
Terpisah Jum’at 5/8/2022 Kepala Desa Ngunang Jhon Kenedi menjelaskan sudah berupaya dengan pihak perusahaan namun hasilnya nihil terkesan tidak di indahkan persoalan terkait lahan masyarakat
“Dan Saya membenarkan adanya pemidahan aliran sungai serta dibuatkan bendungan,saya juga mendesak pihak terkait khusus pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan polres Muba untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada dimasyarakat saat sekarang ini,
Guna untuk menciptakan rasa keadilan dan situasi aman, kondusif dilingkungan masyarakat kami saat sekarang ini,” Ungkap Kepala Desa (Ferry)