Bintang Nusantara com – Rehab rumah dinas, untuk pasilitas camat atau Rumah Dinas (RUMDIN) Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) disinyalir menggunakan uang pribadi tidak masuk dalam anggaran pemeliharaan anggaran ditahun 2022,patut dipertanyakan kebenarannya.
Dari hasil investigasi dan keterangan narasumber, terpercaya diperoleh wartawan Bintang Nusantara com, yang namanya tidak mau disebutkan, sabtu 22 Oktober 2022 menjelaskan
“Pembangunan/pemeliharaan, rehab rumah dinas menggunakan uang pribadi camat selangit, ini terkuat saat saya, ditanya mengenai pembiayaan” katanya narasumber
Lanjutnya, “Perlu diketahui rehab tersebut setahu saya dikerjakan oleh orang mirasi, bukannya memanfaatkan warga sekitar melainkan pekerja dari luar, daerah selangit,” Pungkasnya
Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wib Saat awak media, ingin mengkonfirmasi Camat selangit Ali Aman. S.Pd.MM, mengenai apa saja bangun fisik,sarana dan prasarana dalam arti pemeliharaan di anggarkan di tahun 2022, yang telah di salurkan, namun disayangkan tidak berada di tempat.
kemudian wartawan berhasil menghimpun hasil keterangan dari salah satu pegawai kecamatan, di tahun ini, untuk pengadaan barang dan jasa, Meubel hanya dilihat satu unit lemari saja,” pungkasnya.
Lalu awak media berupaya untuk menghubungi camat lewat ke no 081277xxxxx camat Ali Aman. S.Pd.MM, namun disayangkan belum ada jawaban hingga berita ini dinaikan secara publik. (Ferry)