Bintang Nusantara com – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan yang berjumlah sembilan orang resmi, melaporkan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana BOS tahun 2021 dan 2022 SMA Negeri Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Diketahui dalam laporan dan tuntutan 9 orang/lembaga tersebut, adanya dugaan korupsi dana BOS tahun 2021/2022 di SMA Negeri Tugumulyo.
Saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara com, Senin 7 November 2022, Herdianto, Ketua LSM Peduli Pembagunan Daerah (PPD) dan Aliansi masyarakat peduli pendidikan, saat di temui wartawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengatakan
“Desak pihak kejaksaan negeri lubuklinggau agar dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bos di SMA Negeri Tugumulyo kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,
Menurutnya Dari beberapa item pengunaan dana bos yang kami sampaikan kepada pihak kejaksaan Negeri (KAJARI) Diduga kuat terjadi korupsi dalam kegiatan pengunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) disinyalir kegiatan tersebut tidak di laksanakan,
Kami dari Aliansi masyarakat peduli pendidikan mendesak pihak kejaksaan negeri lubuklinggau untuk melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dan penyimpangan pengunaan dana bos di tahun 2021/2022. “Seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, begitu juga dengan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2021 dan 2022,”tegas Herman.(Tim)