MUSI RAWAS – Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, melaksanakan program Quick Wins yakni Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi di Rumah Kediaman, mantan Kapolda Sumsel Tahun 2012, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Iskandar Hasan, SH, MH, di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, Jumat (27/1/2023).
Turut mendampingi orang nomor satu di Mapolres Mura, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono, Kasat Binmas, AKP Harun, Kasi Propam, AKP Afrinaldi dan Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Almunawwarah TPK, Abdullah Hafiz.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan bahwa salat jumat sekaligus program Quick Wins, Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, hari ini merupakan hari pertama saya setelah menjabat kapolres musi rawas, melaksanakan program di Desa Muara Kati Baru I, desa asal-usul sekaligus melahirkan orang-orang hebat di Indonesia.
“Tentunya, saya pribadi dan satuan Polres Mura dan Polsek Muara Beliti, merasa sangat senang dan bangga serta mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol (Purn) Drs. H. Iskandar Hasan, SH, MH, dan keluarga, ditambah lagi dengan lingkungan warga yang sangat baik dan hangat menyambut kedatangan saya dan personel,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, program Quick Wins, Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi yakni mendengarkan informasi, masukan serta usulan para warga disetiap desa yang ada diwilayah hukum Polres Musi Rawas.
Selain itu juga menghimbau warga untuk menggunakan helm, karena satu nyawa sudah lebih cukup, sebisa mungkin pakai helm, apalagi saat ini sudah diberlakukan ETLE, apabila melanggar, siap-siap surat cantik (Surat Tilang), untuk bayar denda.
Sebagai abdi negara serta aparat penegak hukum dibidang kepolisian yang mesti harus dilakukan ataupun diterapkan yakni secara pribadi saya maupun dari institusi Polri tidak lepas dari tiga item.
Yang pertama adalah bertugas dalam melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat, kedua yaitu menciptakan rasa aman dan damai, hal itu dibentuk dengan melakukan peningkatan Kamtibmas di setiap wilayah hukum Polres Musi Rawas, dan yang terakhir yakni kepada personel Polres Mura dan seluruh polsek, saya himbau untuk meningkatkan pelayanan, pengayoman dan perlindungan, kepada masyarakat.
Oleh sebab itu hal ini harus segera direalisasikan apalagi dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak yang jatuh pada Maret 2023 mendatang.
Dan terkhusus di Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, yang meliputi 10 desa, sedikitnya ada 8 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak. Oleh sebab itu kiranya saya himbau kepada personel maupun porkompinda mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, kades, kadus, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga yang ada di Kabupaten Musi Rawas dan awak media, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mulai saat tahapan, pelaksanaan pemilihan ataupun pencoblosan hingga ditetapkan serta dilantiknya kades terpilih.
“Karena tanpa adanya kerjasama, hal tersebut tidak akan bisa terealisasi dengan baik. Namun kembali lagi, kami sebagai aparat penegak hukum, apabila ada hal-hal yang negatif, kiranya bisa diselesaikan dengan cara bersama/musyawarah, namun apabila tidak membuahkan hasil dan adanya ancaman maupun tindakan pelanggaran hukum, maka mohon maaf, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas suami Ny Anggita Danu Agus Purnomo
Lebih lanjut, Kapolres Mura menjelaskan, kepada warga bahwa saat ini Polri khususnya Polres Musi Rawas sudah mempunyai aplikasi Bantuan Polisi melalui nomor telepon dan WhatsApp, dimana nomor ini langsung berinteraksi ke Polres Musi Rawas 08117884110 dan ke Polda Sumsel 081370002110, jadi masyarakat apabila ada hal-hal yang membutuhkan pertolongan atau pelayanan kepolisian silakan langsung menghubungi nomor telepon dan WhatsApp tersebut.
“Nantinya nomor ini yang telah dicetak melalui brosur akan kita tempelkan di tempat-tempat keramaian, jadi masyarakat bisa langsung menghubungi, apabila ada hal-hal yang membutuhkan pertolongan maupun pelayanan kepolisian dan dipastikan nomor tersebut aktif 24 jam,” tutur Kapolres Mura.(Rilis)