
Bintang Nusantara com – Masjid Al Falah yang terletak berdiri kokoh dusun 3 SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas di atas lahan berdirinya Masjid Sangketa.
Terkuak nya persoalan itu saat dijumpai perangkat Desa Tri Jaya. Supri masyarakat dusun 3 SP 8 mengungkapkan bahwa masjid yang berdiri mega di lingkungan Dusun 3 dalam keadaan status lahan sengketa.
“Masjid Al Falah, saat sekarang dalam status Sangketa dengan oknum warga Desa Tri Jaya, kami berharap pihak pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera menyelesaikan persoalan ini jangan terkesan pembiaran mengenai status lahan masjid tersebut.” papar Supri.

Sementara itu minggu 23 Juli 2023 Kepala Desa Tri Jaya. Abdullah panggilan akrab warga Dolet membenarkan jika, status lahan Masjid Al Fallah dalam keadaan kepemilikannya status lahan Sangketa.
“Benar lahan yang didirikan masjid dalam status Sangketa namun warga atau pun masyarakat umum masih bisa untuk beribadah.” pungkas Dolet. (Tim Bintang Nusantara)