
Bintang Nusantara com – Aspirasi masyarakat akhirnya mulai diterima wakil rakyat DPRD Kota Lubuk Linggau dan Provinsi Sumatera Selatan mengenai dugaan pengrusakan Ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi (DAS) dan Bendungan atau DAM Ilegal.
Hasbi Hasadiki sapaan kesaharian Hasbi, diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Komisi IV merupakan putra daerah Kota Lubuk Linggau. “Hari ini kita jadwalkan untuk mengundang pihak terkait mengenai laporan yang telah disampaikan masyarakat mengenai dugaan rusaknya Ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi,” Katanya Hasbi dari praksi partai Golkar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau H. Rodi Wijaya.”Kita akan segera tindak lanjuti apabila ada laporan masyarakat langsung saja ke kami.” ujar

Sambung Ketua DPRD. Ada baiknya laporan masyarakat langsung ke dapil wilayah masing-masing sudah ada perwakilan selanjutnya untuk kita terima laporan tersebut untuk segera dibahas dan ditindak lanjuti.” tegas Rodi Wijaya.

Sementara itu. Wansari, anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Bidang Komisi III, dari Praksi Partai PDIP.
Saat dikonfirmasi menyampaikan segera turun dan cek ke lokasi Bendungan atau Dam Daerah Aliran Sungai Kelingi (DAS) sesuai dengan laporan yang disampaikan. ” Insyallah kita bersama akan turun ke lokasi senin 1 Agustus 2023.” Katanya dengan wartawan. (Tim Bintang Nusantara)