
Bintang Nusantara com – Mulai terkuak kembali miris salah satu orang tua wali murid yang kediaman depan Gapura SMKN 1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, saat pengumuman dinyatakan tidak lolos. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini terkuak, saat wali murid menyampaikan dengan awak media Rabu 7 juni 2023 ia mengeluhkan merasa tidak adil saat pengumuman dari pihak sekolah menyatakan anaknya tidak lolos.
Pada hal rumahnya berhadapan jarak sekitar 10 meter dari gerbang sekolah SMKN 1 Kota Lubuk Linggau.” Saya merasa curiga dengan tidak diloloskan kenapa karena kami sudah mengikuti petunjuk dan tes sesuai prosedur, yang buat curiga atas PPDB kenapa kami yang zona terdekat kok tidak di luluskan.” papar dengan nada sedih.
Masih menurut wali murid. “Kami berharap pihak Pendidikan (DISDIK ) Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengcroscek atas siapa siapa saja, yang diloloskan oleh pihak sekolah.” tegas wali murid.

Sementara itu dari informasi yang dikumpulkan awak media salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebutkan. Ada salah satu siswa berasal dari provinsi Bengkulu bisa diterima alias diloloskan sebagi calon siswa-siswi dilingkungan SMKN 1 Lubuk Linggau. Ini menjadi perbandingan dan Atensi.

Diketahui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Kementerian Pendidikan menekankan jarak maksimal zonasi 2023 antara domisili siswa dengan sekolah. Dengan demikian, lingkungan sekolah bisa lebih dekat dengan lingkungan keluarga. Kemendikbud telah mengupayakan pembentukan jarak khusus untuk Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru. (Tim)