Bintang Nusantara Medan
Mendapatkan hak Santunan Hari Tua (SHT) menjadi sangat penting bagi Karyawan yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) .
Selain sebagai penghargan dan apresiasi kepada karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan atau instansi, sejatinya santunan hari tua juga akan membantu para pensiunan untuk hidup layak.
Seperti yang diperjuangkan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di ruang Ruang Rapat Majapahit, Gedung B DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum FKPPN Drs HN Serta Ginting menyampaikan ada lima butir penting yang menjadi pengaduan atau tuntutan mereka, yakni penyelesaian Santunan Hari Tua (SHT), rendahnya Manfaat Pensiun (MP), penyelesaian pembayaran hak Jubelium, tidak mendapatkan bantuan sosial, dan pembatalan KSO dengan Ciputra seluas 8.000,7 Ha.
Menurut HN Serta Ginting, total ada Rp. 655 milyar SHT yang belum diselesaikan, dengan rincian PTPN 1 Aceh sebanyak 480 orang dengan nilai SHT sebesar Rp. 70 miliar, PTPN 2 Tanjungmorawa Sumut, sebanyak 500 orang dengan nilai SHT rp. 185 miliar, PTPN 8 Jawa Barat sebanyak 5.652 orang dengan SHT Rp. 342 miliar, PTPN 9 jawa Tengah sebanyak 234 orang dengan nilai SHT sebesar 18 miliar, dan PTPN 4 Sulawesi Selatan sebanyak 7.382 orang dengan nilai SHT sebesar Rp. 655 miliar.
Menanggapi hal ini, Muhammad Nuh anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara mengatakan, perlakuan PTPN terhadap pensiunan perkebunan khususnya di Sumatera Utara ini memang tidak layak.
“Para pensiunan ini seperti habis manis sepah dibuang, SHT belum diterima, tapi sudah diusir disuruh pun pindah.
Rumah atau lahannya dijual oleh PTPN, ini sangat melukai dan menderai hati para pensiunan, ” kata Muhammad Nuh.
Ini diungkapkan Muhammad Nuh dalam diskusi publik pada kamis malam (1/12/2022) di Bhavan Dia Jl. Dr. Sumarsono Medan.
M Nuh anggota Majelis Penasehat PP PERSIS ini mengatakan bahwa DPD RI akan menindaklanjuti pengaduan FKPPN ini akan mengundang pihak-pijak terkait, seperti Kementerian BUMN, kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN RI.
“Insyaallah Allah kami serius memperjuangkan hak-hak para pensiunan PTPN,” tegas M Nuh diakhir diskusi publik.(S.Hadi)