Bintang Nusantara com Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang anak yang terlibat dalam kasus jaringan narkoba.30/8/2022
Anak itu adalah AS (16) warga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
AS ditangkap Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah yang berada di Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumsel.
Dari AS diamankan, satu paket sabu dengan berat brutto 2,65 gram, timbangan digital, dompet berwarna merah, kotak rokok Gudang Garam Surya, kaleng rokok Gudang Garam Surya.
Kemudian, dua bal plastik klip bening, uang Rp100 ribu, plastik warna hitam dan dua buah skop pipet,
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Robinson dan Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan, awalnya personil Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin.
“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika,” jelasnya,
Kemudian saat petugas melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud, ternyata ditemukan seorang laki-laki, yang diduga yang melakukan transaksi jual beli narkotika sabu.
Ketika digeledah, ditemukanlah barang bukti, yang disimpan tersangka di dalam kaleng rokok Gudang Garam Surya dan dalam penguasaan tersangka.
“Selanjutnya tersangka, yang ternyata masih anak-dibawa umur, dan Barang Bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya,” jelas Kasat Narkoba.
Selain itu, Sat Narkoba Polres Muratara juga menangkap seorang petani bernama Hendi (42) warga KP. 7 Desa Bingin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Sumsel.
Tersangka ditangkap Senin 29 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di belakang rumah warga KP. 7 Desa Bingin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir.
Dari tersangka diamankan, satu paket sabu dengan berat brutto 0,22 gram dan baju warna abu-abu.
Penangkapan Hen ini, dijelaskan Kasat Narkoba juga karena mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
“Selanjutnya dilakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat digeledah ternyata mengantongi berbungkus kelip plastik narkoba. (HAZAM)