
Bintang Nusantara com – Seperti nya LSM – LPKP Kabupaten Musi Rawas tidak tinggal diam mengenai laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau atas dugaan penyimpangan tahun anggaran 2022 berpotensi adanya kerugian negara di Sekertariat Daerah (Setda) Bagian Kesra Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu contoh mendapat sorotan. Dana Belanja Perjalanan Dinas Biasa mencapai hampir 600 Juta.
Dari pemberitaan yang sebelumnya sudah ada beberapa oknum pegawai Bagian Sekertariat Daerah (Kesra ) mulai dari Kepala Bagian (Kabag), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .Kabupaten Musi Rawas sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk linggau terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sabtu 27 Mei 2023 Ketua Umum LSM – LPKP Kabupaten Musi Rawas Zahrin mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk linggau untuk segera merampung proses hukum Bagian Sekertariat Daerah (Kesra ). Atas laporan yang telah disampaikan.
“Kami Desak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk segera merampungkan proses hukum Sekertariat Daerah Bagian Kesra atas dugaan penyimpangan potensi merugikan negara nggaran APBD di tahun 2022 ada delapan item dilaporkan kegiatan dianggarkan salah satu contoh Judul Dana Belanja Perjalanan Dinas Biasa mencapai hampir 600 Juta.” tegas Zahrin. (Tim-Ferry)