
Bintang Nusantara com – Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) Tahun anggaran 2021 senilai 10 miliar.
Dalam penyidikan ini, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait dan hasil pemeriksaan tersebut masih mengumpulkan alat bukti tambahan, seperti dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Menurut Kasipidsus Hamdan, SH, Penyidikan ini masih berjalan sesuai dengan hasil ondetrack yang telah dilakukan.(16/3/2023)
Saat ditanya mengenai kerugian negara, Hamdan mengatakan bahwa masih perlu dikonfirmasi dengan pihak BPKP.
Hamdan juga meminta kerjasama dari saksi-saksi terkait untuk membawa dokumen yang diperlukan.
Berharap agar penyidikan ini dapat berjalan dengan lancar dan akan segera menyelesaikan kasus yang lagi dalam berproses,(Ferry)