Bintang Nusantara com – Staf Khusus Bupati Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) H.Murtin. Menyoroti kinerja Dinas Pendidikan mengenai kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah nilai Miliaran, Tahun 2022 dalam pembangunan untuk penunjang pendidikan sekolah, yang mendapatkan bangun dilaksanakan oleh pihak Rekanan.
Dalam proses pembangunan yang dilaksanakan, oleh pihak rekanan melalui anggaran DAK Kabupaten Musi Rawas, jangan sampai pihak pengawasan, khsusus nya Dinas Pendidikan kecolongan dalam menyikapi hasil kerja yang di suguhkan oleh pihak Rekanan.
Kualitas dari nilai bangun setidaknya harus memenuhi standar yang disepakati, yaitu acuan kerja, kontrak dan RAB, jangan sampai menimbulkan dampak yang bakal merugikan,pemerintah dan masyarakat.
“Pihak pengawasan dari Dinas Pendidikan harus ketat, dalam mengawasi pembangunan tersebut, jangan sampai kualitas tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, karna ini menyangkut dari proses Pendidikan siswa disekolah yang menggunakan pasilitas bangun tersebut.
Lanjutnya Nanti, jika memang ditemukan hal hal yang tidak sesuai dari fakta lapangan sehabis masa pemeliharaan 100%, maka kami tidak segan segan melaporkan hal ini ke APH untuk di proses secara Hukum,” Tegas H Murtin saat dikonfirmasi sabtu 17/09/2022.(Ferry)