
Bintang Nusantara com – Satreskrim Polres Lubuklinggau mengungkap kasus pencurian mobil di parkiran mal dan RS Siloam. Pelaku diketahui mantan pegawai bagian ICCU RS Siloam yang terlilit utang karena kalah main saham robot trading.
Pelaku adalah Bayu Segara (26) warga Jalan Waringin, Gang Punai, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan setelah melakukan rangkaian pelacakan tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengendus dan menangkap tersangka. Setelah diperiksa, ternyata tersangka mantan karyawan di bagian ICCU RS Siloam Lubuklinggau.
“Tersangka ini mengaku nekat mencuri mobil karena banyak hutang dan juga kalah bermain saham robot trading,” ujar Kasat, Selasa (21/2/2023).
Kepada polisi pelaku mengaku awalnya menemukan kunci mobil Honda Brio BG 1633 GA milik korban Sulthon yang tercecer. Kemudian pelaku juga menemukan karcis parkir yang diketahui milik seorang dokter. Diduga pelaku membawa keluar mobil korban menggunakan kertas parkir tersebut.
“Setelah berhasil membawa mobil korban keluar, pelaku ketakutan hingga akhirnya meninggalkan mobil korban di depan bedeng milik Johan yang tidak ia kenal,” katanya pelaku.(Ferry)