Bintang Nusantara com – Musi Rawas TERKAIT kasus dugaan korupsi penyaluran Honor Tim Vaksinasi senilai Rp.4,6 miliar Tahun 2021. Edwar Zuliyar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Dinas Kesehatan Musi Rawas disinyalir kebal hukum.
Pasalnya, belum ada kejelasan alias kasus tersebut jalan ditempat menjadi “Pepesan kosong”, hingga kini Oknum PPK atas kasus tersebut, diketahui belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan, Kamis (22/9).
Isu beredar, terkait kasus honor Tim Vaksinasi terdapat pembusukan dilakukan Dinkes Mura melalui diduga Oknum Kejaksaan mem Backup kasus ini agar tidak berlanjut.
Sementara, pernyataan Exs kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuk Linggau, Willy Adhe Chaidir, sebelumnya dia mengatakan bahwa kasus honor Tim Vaksinasi masih di telaah oleh Tim Penyidik.
“Tidak lama lagi diproses. Kasus ini sedang ditelaah, dan kami perlu support masyarakat,” ujar Willy Ahde Chaidir, sebelumnya kepada Mercure.id
Lansiran sebelumnya, disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas, Edwar Zuliyar, yang bertindak selaku PPK belanja honor tersebut menjelaskan, bahwa penyaluran dilakukan sejak Januari 2021 sesuai SK Bupati Musi Rawas.
“Yang, jelas sudah sesuai petunjuk dan sulit dimainkan. Pemberian honor bervariasi dari 11 bulan, serta ada yang menerima 12 bulan,” kata Edwar Zuliyar, bila bermasalah dia siap bertanggungjawab
Menyikapi SK Bupati itu Kabag Hukum Setda Mura, Mukhlis, Kamis (2/6) kepada Mercuri.id dia mengatakan. Keputusan Bupati itu tidak berlaku surut, dengan itu jika dihubungkan pada penyaluran dana honor di Januari tentu tidak sejalan.
“SK Bupati jelas salah. Akuinya tidak sejalan dengan penyaluran itu,” ungkapnya. (Hz*)