Beredarnya informasi di media sosial mengenai diduga gudang minuman keras (MIRAS) tepat nya di wilayah kecamatan utara I Kota lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat tanggapan dari aktivis kota lubuk linggau jangan asal tuduh Desak Polres usut tuntas diduga provokator hajat tidak terpenuhi.
Diketahui Aktivis Hariyanto sapaan Bung Har saat penyampaian dengan awak media menjelaskan ia menilai mengenai izin gudang dan administrasi merupakan kewajiban pemerintah kota lubuk linggau dan pihak terkait lainnya.
“Seharusnya yang mengaku tokoh pemuda kota lubuk linggau bersuara berpartisipasi berniat melindungi generasi muda dari peredaran minuman keras jangan melontarkan ucapan yang membuat kegaduhan terkesan memprovokasi apalagi ini mendekati suasana pesta Demokrasi.
Menurut Bung Har. Jika memang ingin mengungkap persoalan itu hendaklah lakukan koordinasi untuk mendapatkan bukti bukti dan keterangan dari pihak-pihak terutama ke pemerintah kota lubuk linggau serta pihak terkait lainnya tentang keberadaan gudang miras tersebut.
Kemudian lakukan langkah langkah pengecekan administrasi, legalitas operasional gudang, seperti izin PBBR, SKPB, NPPBKC, SKDMB.dan bila tidak memenuhi ketentuan dan peraturan otomatis pasti ditutup gudang tersebut.
“Ini malah menuduh diduga oknum polisi menerima setoran puluhan juta bermain di balik gudang miras sehingga menciptakan kegaduhan di media sosial.
Kami desak pihak kepolisian untuk menelusuri siapa dibalik yang menciptakan kekisruhan di media sosial apakah terdapat unsur diduga “Pemerasan bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan yang hajat nya tidak terpenuhi.” ucap Bung Har selasa 30 Januari 2024.(Tim Bintang Nusantara)