
Bintang Nusantara com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN.1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat sorotan baik kalangan wali murid maupun Aktivis Zonasi 2023.Forum Trusula akan segera investigasi ke lapangan disinyalir terdapat kejanggalan.
Saat dikonfirmasi Selasa 6 juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.oleh awak media Hamdan Ksp yang mendapatkan informasi mengenai orang tua siswa yang domisili katagori Zonasi anaknya tidak lolos menjadi atensi kok bisa.

“Saya bersama tim akan segera investigasi ke lapangan guna menayakan kereteria dan penilaian yang diloloskan oleh pihak sekolah SMKN 1 Lubuk Linggau seperti apa, ini terkesan janggal.
Diketahui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Kementerian Pendidikan menekankan jarak maksimal zonasi 2023 antara domisili siswa dengan sekolah. Dengan demikian, lingkungan sekolah bisa lebih dekat dengan lingkungan keluarga. Kemendikbud telah mengupayakan pembentukan jarak khusus untuk Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru.
Masih katanya Hamdan. “Saya berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, untuk meninjau ulang atas PPDB yang ada di SMKN 1 Lubuk Linggau guna tercipta nya hak siswa siswi yang berada di lingkungan terdekat Zonasi.” pungkasnya, (Tim)