Bintang Nusantara com – Kejaksaan Negri Kota Lubuk Linggau (KAJARI) Sepanjang tahun 2022 dalam perjalanan penanganan Dugaan kasus korupsi di tiga wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sudah berhasil menetapkan 11 Tersangka digiring ke pintu penjara,dan terselamatkan uang ratusan juta,dari para tersangka.
Kamis 8 Desember 2022 Kepala Kejaksaan Negri (KAJARI) Lubuk Linggau Dr. Riadi Bayu Kristianto SH.MH melalui Kasi Pidana Khusus (PIDSUS) Hamdan,SH diruang kerjanya menjelaskan
“Di tahun 2022 ini kita sudah menetapkan 11 Tersangka dan berhasil disidangkan, dimana dalam Kelanjutan proses hukum, untuk 3 orang Tersangka sudah ditetapkan dan inkrah, yaitu dinas pendidikan Kabupaten Musi Rawas (MURA)
Sebutnya lagi Mengenai penanganan kasus BAWASLU Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) sudah disidangkan,masih dalam proses pengajuan banding,dipengadilan belum putusan inkrah, untuk uang dari tersangka kita berhasil menyelamatkan uang tunai ratusan juta untuk diserahkan ke negara sebagai barang bukti,” Tegas Kasi PIDSUS Hamdan SH. (Ferry)