
Mendapatkan laporan dari masyarakat Ketua DPD Lembaga Independen Anti Suap (LIBAS ) Provinsi Sumatera Selatan turun langsung ke kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas mengenai salah satu oknum mulai dari SK diturunkan diduga tidak pernah masuk Kantor.
Diketahui Bupati Musi Rawas akhir maret 2023 telah laksanakan pelantikan dan ditugaskan salah satu pegawai untuk Pemerintah Kecamatan Kasi Kesos inisial S yang sebelumnya bertugas sebagai lurah lakitan.

Dari hasil investigasi di lapangan Selasa 29 Agustus 2023. Ketua DPD Lembaga Independen Anti Suap (LIBAS).H. Ahmad Murtin menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran ‘Berat dengan sanksi pemberhentian tidak terhormat disebabkan oknum tersebut sejak Mulai dari SK diturunkan tidak pernah masuk kantor di kecamatan megang sakti.
Mengingat PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri dan praturan Badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022.lalu Undang undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999,tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN Bab V pasal 8 dan 9.Ujar murtin.
Hal ini dibenarkan oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Kecamatan Megang Sakti Dedi menjelaskan, ” Kami sudah memberikan surat teguran satu kali terhadap Kasi Kesos mengenai permasalahan pelanggaran tidak pernah masuk kantor dalam permasalahan tidak pernah menjalankan tugasnya mulai SK penugasan diturunkan,” papar Dedi diruang camat megang sakti didampingi kasi kepegawaian kepada (Tim Bintang Nusantara)