Sumatera Selatan Indonesia Bintang Nusantara.com Dunia pendidikan merupakan pintu masa depan generasi penerus, ini lain halnya dengan salah satu oknum Kepala Sekolah Aktif Di Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Diduga memberikan contoh yang tidak baik untuk anak didik, masyarakat,atasan dan bawahan yang disinyalir telah melakukan perselingkuhan terhadap seorang wanita/ibu rumahtangga yang bersuami dan telah dilaporkan oleh korban (SUAMI)
Sempat diwawancarai Aktifis Mohammad Sancik sapaan Sancik saat berada di Polres Musi Rawas menjelaskan kedatangan nya untuk menemui penyidik terkait surat kuasa yang diberikan korban untuk menanyakan prihal kasus yang sudah dilaporkan ke Polres
“Hari ini kami 10/08/2022 mendatangi Polres Mura terkait dengan surat kuasa dalam perkara 284 KUHP. (ZINA) yang diberikan korban kepada saya untuk menanyakan kasus dugaan perselingkuhan istri sahnya dengan oknum Kepala Sekolah yang sekarang ini masih Aktif.
“Alhamdulilah tadi kami sudah berkoordinasi dan disambut dengan baik oleh pihak polres Mura dan kami akan menunggu langkah serta informasi yang diberikan untuk petunjuk selanjutnya,” Ungkap Sancik
Lanjutnya Sancik Saya juga mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk menemui Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Efran Heryadi S.pd Namun disayangkan lagi tidak berada Dikantor hanya bertemu dengan staf nya saja.
Tujuan saya untuk menanyakan dan desak Pihak Dinas pendidikan Mura Segera menonaktifkan oknum kepala sekolah yang diduga Bermasalah dalam proses hukum, ini akan mencorengkan nama baik pendidikan di kabupaten Musi Rawas,” tegas Sancik saat diwawancarai (Ferry)