SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA-Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Kelas ll A, Dua Napi sempat Viral dan menjadi perhatian publik Dikarenakan niat percobaan melarikan diri dan informasi yang beredar napi dikabarkan di tembak tidak dibenarkan.
Sempat diwawancarai wartawan Bintang Nusantara.com Kalapas Kelas ll A Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara melalui Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni sapaan akrab Toni menanggapi mengenai dua orang Napi yang sempat melakukan percobaan melarikan diri dikabarkan di tembak tidak membenarkan informasi tersebut
“Informasi yang beredar bahwa ada dua Napi niat percobaan melarikan diri itu benar kejadiannya sekitar pukul 04.00 sore Minggu 26/6/2022 saya berpatroli di areal Lapas dari sudut ruangan di samping Saya mendengar suara berisik di atas felapon jarak, beberapa menit terlihat ada orang jatuh dari atas pelafon,
Kemudian diketahui itu Napi setelah jatuh dia berdiri dan lari menuju ke arah kolam dan yang satunya lagi melarikan diri ke arah depan menuju tukang ojek,di sana kedua napi secara terpisah kami tangkap dan amankan,
Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Saat ditanya mengenai napi ada yang mengalami luka Toni melanjutkan Klarifikasi (27/6)
“Benar ada satu napi yang kita rujuk ke rumah sakit (RS) untuk dilakukan perawatan disebabkan oleh luka yang dialami adanya benturan atau luka akibat melompat dari atas ketinggian pelapon dan kami berinisiatif untuk membantunya melakukan perawatan medis, dirumah sakit.
Dan Perlu diketahui kami Pihak Lapas tidak sedikit pun melakukan kekerasan terhadap kedua Napi yang berupaya ingin kabur, apa lagi ada informasi yang beredar penembakan terhadap Napi tersebut itu sangat Tidak benar,” Ungkap Toni diruanganya (Ferry)